Masuk Akhir Januari 2020  DPRD Sergai Gelar Rapat Paripurna Bahas 3 Agenda

Sabtu, 18 Januari 2020 | 11:22:47 WIB

SERGAI (PAB) --

Memasuki akhir bulan Januari 2020, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD ), Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai), Menggelar Rapat sidang Paripurna  Membahas 3 Agenda di antaranya.

 

"Pengesahan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda), 

 

"Pengesahan Rencana Kerja DPRD Kabupaten Sergai tahun 2020-2021.

 

"Penetapan Panitia Khusus(pansus) Tentang 3 (Tiga) Peraturan DPRD Kabupaten Sergai tahun 2020, bertempat di Gedung DPRD Sergai. Jalan Negara, Kecamatan ,Sei Rampah . Jumat (17/1)

 

Pelaksanaan sidang Rapat  Paripurna DPRD Sergai turut di hadiri . Bupati Sergai ,H Ir Soekirman , Ketua DPRD Sergai',               "dr M.Riski Ramadhan Hasibuan SH SE . beserta para Wakil Ketua.dan para anggota DPRD Sergai .

Para Kepala OPD, Para Sisten ,serta Pejabat administrator dan para undangan 

 

 

Dalam sambutannya Bupati Sergai H Ir Soekirman,

menyebut "sebagai tindaklanjut dari UU No. 12 tahun 2011, Pemkab Sergai pada tahun 2020 mengusulkan 11 (sebelas) Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) kepada DPRD Kabupaten Sergai serta 1 (satu) Ranperda yang merupakan inisiatif DPRD Kabupaten Sergai dan telah dilakukan pembahasannya dengan Badan Pembentukan Peraturan Daerah pada tanggal 8-10 Januari 2020 lalu.

 

adapun kesebelas Ranperda yang diusulkan Pemkab Sergai adalah Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD T.A. 2019,  P-APBD TA 2020, Ranperda tentang APBD TA 2021, Retribusi Pelayanan Kesehatan Pada Fasilitas Kesehatan Pertama, Sistem Kesehatan Daerah, Retribusi Pelayanan Persampahan/Kebersihan, Pembentukan Produk Hukum Daerah, Pajak Daerah, Irigasi, Pemilihan Kepala Desa dan Badan Permusyawaratan Desa dan Pembentukan Perangkat Daerah Kabupaten Sergai serta Penyusunan Program Pembentukan Peraturan Daerah yang Merupakan Inisiatif DPRD", ujarnya.

 

H Ir Soekirman juga mengatakan Atas nama Pemkab Sergai, kami sangat mengapresiasi seluruh kegiatan termasuk rapat-rapat yang dilaksanakan oleh Badan Pembentukan Perda yang telah banyak memberikan waktu dan masukan-masukan sehingga Prompemperda Kabupaten Sergai tahun 2020 dapat disahkan pada sidang paripurna ini.

 

Selanjutnya,nantinya dapat dilakukan pembahasan secara bersama-sama antara eksekutif dengan legislatif serta pada akhirnya dapat ditetapkan sebagai Peraturan Daerah",imbuhnya.

 

Bupati Sergai' juga memberikan dukungan dan harapan atas pengesahan rencana kerja DPRD Kabupaten Sergai tahun 2020-2021. “Kiranya rencana kerja yang disahkan dapat bersinergi dan sejalan dengan rencana kerja Pemkab Sergai untuk dapat mewujudkan visi dan misi Kabupaten Sergai yang unggul, inovatif dan berkelanjutan",pungkasnya. 

(Bambang)

Terkini